Sesuai dengan Perdirjaen GTK No. 7327/ B.B1/HK0301.2023
Rencana kegiatan pengembangan diri Kepala Sekolah/ pengawas
sekolah yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya sekolah
yang berpihak pada murid yaitu :
Kompetensi
Kepribadian
- 1. Kematangan moral. Emosi,dan spiritual dalam berprilaku sesuai dengan kode etik
- 2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
- 3. Orientasi berpusat pada peserta didik
Kompetensi
Sosial
- 1. Pemberdayaan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
- 2. Kolaborasi untuk peningkatan kualitas satuan pendidika\
- 3 Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jenjang yang lebih luas untuk peningkatan kualitas satuan pendidikan.
Kompetensi
Profesional
- 1. Pengembangan visi dan budaya belajar satuan pendidikan
- 2. Kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- 3 Pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara efektif, transparandan akuntabel.

0 Komentar